Seolah mendadakan jika Lulu Tobing tak mau lagi pertahankan rumah tangganya.
Tetapi ada beberapa hal yang sudah disepakati keduanya.
"Upaya mediasi gagal ditempuh tapi sebagian ada yang disepakati," kata Abdullah selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di kantornya dikutip dalam Tribunnews.com, Jumat (18/6/2021).
Untuk harta gono-gini tak ada masalah karena Bani Mulia sepakat tetap memberikan nafkah kepada Lulu.
"Si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," ujarnya.
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca Juga: Dwi Sasono Isi Waktu Luang dengan Konsumsi Ganja, Lulu Tobing: 'Laki-laki ini Orang Baik'
Source | : | Tribunnews.com,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar