Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Pengecekan penerima bansos
Untuk pengecekan status penerima BST, bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam laman itu, penerima bansos bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar pada DTKS terbaru. Sebab, Kementerian Sosial sebelumnya telah melakukan pembaruan data penerima.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.
Cara pencairan
Pencairan BST Rp 300.000 juga bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia yang bertugas sebagai penyalur.
Namun, pastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST dan datang sesuai jadwal yang ditentukan.
Syarat pencairan yang harus dibawa adalah KTP/KK dan tidak bisa diwakilkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Rp 300.000 hingga Juni, Siapa Saja yang Bisa Dapat?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar