GridFame.id - Desakan untuk memberlakukan Jakarta lockdown makin kuat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, hal yang normal apabila saat ini banyak desakan agar pemerintah memberlakukan karantina wilayah total atau lockdown menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Menurut Ngabalin, dalam memutuskan kebijakan terkait pandemi Covid-19, Pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan khusus.
Apalagi, saat ini, pemerintah sudah memiliki pengalaman soal penanganan pandemi.
Itu karena pagebluk sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
"Normal saja, tingkat kekhawatiran pihak-pihak yang mengusulkan untuk lockdown normal saja. Tapi kita kan sudah punya pengalaman," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Minggu (20/6).
Ngabalin mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 saat ini tidak sedahsyat awal-awal pandemi berlangsung.
Saat awal pandemi, kata dia, pemerintah tidak memiliki pengalaman dan masih meraba mekanisme penanganan yang tepat.
"Tapi Bapak Presiden dengan tepat memilih untuk tidak melaksanakan lockdown tetapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," kata dia.
Ngabalin menuturkan, dengan kondisi saat ini, siapa pun bisa mengusulkan agar pemerintah memberlakukan lockdown. Namun, usulan tersebut tak lantas diterapkan pemerintah.
Ngabalin memastikan, dalam mengeluarkan kebijakan terkait pandemi Covid-19, Presiden tidak berdiri sendiri.
Jokowi, kata dia, pasti mengundang banyak ahli untuk berdiskusi.
"Beliau selalu meminta pandangan, masukan, diskusi dengan para epidemiologi sehingga beliau mengerti untuk mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan orang banyak," kata dia.
Ngabalin mengatakan, melonjaknya kasus Covid-19 juga merupakan bukti bahwa masyarakat tidak mematuhi imbauan atau instruksi pemerintah.
Padahal, kata dia, pemerintah telah berulang kali mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah pun melarang masyarakat mudik saat Lebaran untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Tapi masih saja terus menerus seperti ini. Inilah akibat yang harus ditanggung. Ini tidak bisa cuma pemerintah harus tanggung bersama-sama," kata dia.
"Ini fakta yang berulang-ulang diingatkan, berbusa-busa mulutnya Presiden mengingatkan," ucap Ngabalin.
Usulan lockdown disampaikan sejumlah pihak.
Salah satunya, Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI).
Dewab Pakar IAKMI Hermawan Saputra meminta pemerintah untuk berani menentukan langkah radikal mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.
Hermawan menyatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah.
Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional.
Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Hermawan dalam konferensi pers 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6).
Baca Juga: Penderita Covid-19 Melonjak! Pemerintah Langsung Geser Hari Libur dan Hapus Cuti Natal 2021
Mengutip data dari laman corona.jakarta.go.id RW-RW yang masuk zona rawan atau zona merah adalah:
RW 001 di Kelurahan Bungur
RW 004 di Kelurahan Cempaka Putih Timur
RW 002 Kelurahan Cipete Selatan
RW 002 Kelurahan Cipinang Melayu
RW 004 Kelurahan Duri Pulo
RW 001, 002, 003, 004, 006, 008 Kelurahan Joglo
RW 002, 003, 004, 005, 008 Kelurahan Kalibata
RW 002, 004, 005, 007 Kelurahan Karet
RW 001, 002, 004, 005, 006, 007 Kelurahan Karet Kuningan
RW 007 Kelurahan Kartini
RW 002 Kelurahan Kayu Manis
RW 003 Kelurahan Kebon Manggis
RW 008 Kelurahan Kebon Sirih
RW 017 Kelurahan Kelapa Gading Barat
RW 003, Kelurahan Makasar
RW 006, Kelurahan Malaka Jaya
RW 009, Kelurahan Malaka Sari
RW 001, Kelurahan Mangga Besar
RW 007, Kelurahan Mangga Dua Selatan
RW 001 002, Kelurahan Melawai
RW 008 Kelurahan Menteng
RW 003, 006, Kelurahan Pancoran
RW 004, Kelurahan Pasar Baru
RW 003, 004,006 Kelurahan Pasar Minggu
RW 006,07,008, Kelurahan Pegangsaan
RW 001, 002, 003, 007 Kelurahan Pela Mampang
RW 003 Kelurahan Pondok Labu
RW 001, Kelurahan Pulau Harapan
RW 004, Kelurahan Pulau Tidung
RW 005, Kelurahan Ragunan
RW 001, 005, Kelurahan Rawa Barat
RW 003, 009, 010,011 Kelurahan Rawa Jati
RW 003, Kelurahan Rawasari
RW 005, Kelurahan Senen
RW 004, Kelurahan Serdang
RW 003, Kelurahan Slipi
RW 001, 002, 003, 006, 008 Kelurahan Srengseng
RW 005,006,007, Kelurahan Sunter Jaya
RW 001, 002, 003, 004, 005 Kelurahan Tegal Parang
RW 004, Kelurahan Utang Panjang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Usul Lockdown, Ngabalin Sebut Jokowi Punya Pertimbangan Khusus".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar