Inilah dua link untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta atau tidak.
Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu meng-klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP masing-masing.
Setelah berhasil masuk, tinggal masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Jika menjadi penerima BLT UMKM, segera ikuti instruksi yang diberikan oleh pihak bank penyalur.
Diketahui, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih terus berlangsung.
Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan diterima para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak satu kali dalam pencairan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi! Buruan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Bisa Diakses Melalui HP
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar