Namun jangan khawatir jika harus melakukan isolasi mandiri di rumah, siapkan hal ini dijamin langsung membaik.
Mengutip dari Kompas.com, Berikut informasi lengkap panduan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang dihimpun dari sejumlah narasumber dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:
Syarat tempat isolasi mandiri
1. Rumah harus sesuai dengan standar yang ditentukan (penilaian kelayakan oleh Gugus Tugas/ Lurah/Camat Setempat)
2. Lurah memasang pengumuman "sedang melakukan isolasi mandiri"
3. Hanya dihuni orang terkonfirmasi Covid-19
4. Pasien tetap tinggal di rumah
5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga/kerabat selama masa isolasi
6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh Lurah dan Gugus Tugas RT/RW
7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran
8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk Nah, jika semua syarat tempat isolasi mandiri bisa dipenuhi, lakukanlah sejumlah persiapan untuk isolasi.
Apa yang perlu dipersiapkan selama isolasi mandiri di rumah?
Baca Juga: Isolasi Mandiri di Rumah Tapi Enggak Minum Obat, Boleh Enggak Ya? Ini Kata Dokter
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar