Melansir dari Kompas.com, pihak Rezky Aditya, melalui kuasa hukumnya Hendrawan Halim mengatakan bakal melakukan konferensi pers apabila sudah ada gugatan yang masuk ke pengadilan.
"Mutusin sih nanti, konferensi pers itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah benar ada didaftarkan, terus udah di-publish, itu nanti baru kita respons" ujarnya lewat sambungan telepon dalam Youtube ESGE ENTERTAINMENT pada (26/06/2021).
Tak hanya itu, Hendrawan juga menjelaskan mengapa selama ini pihaknya lebih banyak memilih diam dari pada menjelaskan.
"Bukannya enggan menanggapi, Hendrawan hanya meminta agar semua bisa bersabar. Karena permintaan dari klien sama mungkin tim juga bicaranya gitu, Bukannya nggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja gitu ya," katanya.
"Saya dengar katanya sudah ngajuin gugatan. Ya nanti kita lihat saja, kalau memang faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin, nanti baru kita tanggapi," sambungnya.
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar