GridFame.id - Pendaftaran CPNS 2021resmi dibuka hari ini, Rabu (30/06/2021).
Hal itu tentu saja merupakan kabar gembira bagi para calon pendaftarnya.
Lantaran sebelumnya, pendaftaran CPNS sempat tertunda.
Begitu pendaftaran dibuka, bakal banyak yang berbondong-bondong membuka web tersebut.
Pastinya beberapa sering menemukan jika situs sscansbkngoid down.
Terus bagaimana cara mengatasinya?
Coba yuk ikuti trik ini untuk menangani situ sscansbkngoid yang lagi eror.
Mengutip dari Tribun Jakarta, untuk mengatasi kendala seperti loading page yang lama atau error saat masuk ke portal SSCN, bisa dicoba dengan melakukan cara berikut ini:
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala
Sebelum melakukan proses pendaftaran, ada baiknya untuk mengecek kelengkapan seluruh dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:
Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk itu pelamar juga perlu memperhatikan pengumuman dari masing-masing instansi. Pendaftaran hanya dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Mengutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021), untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar