GridFame.id - Sebentar lagi pemerintah bakal memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali.
Hal itu dilakukan karena dampak dari Covid-19 yang angkanya terus melambung.
Karena bakal diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan bansos.
Tentu saja kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat.
Untuk bansos yang bakal dicairkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), dan bansos tunai (BST) Mei-Juni 2021.
Tetapi sebelum melakukan pencairan, ada baiknya harus melakukan cek nama anda terlebih dahulu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Rinciannya, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM); Program Sembako atau BPNT kepada 18,8 juta KPM; serta perpanjangan bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.
Muhadjir berharap, ketiga bansos ini paling lambat disalurkan pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir dikutip Tribunnews.com dari kemenkopmk.go.id.
Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengatakan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Sementara untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," jelas Risma.
Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST Mei-Juni
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, BPNT, atau malah dua di antaranya.
Baca Juga: Ini Dia 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2021, Kini Pendaftarannya Mudah!
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Jumat (3/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.
Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos:
Berikut cara cek penerima PKH, BPNT, dan BST Rp 300 ribu Mei-Juni dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Sudah Lolos? Simak Cara Pencairan Bansos 300 Ribu, PKH dan BNPT Bulan Juni di Kantor Pos
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH, Sembako, BST Mei-Juni, Penyaluran Dipercepat"
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar