GridFame.com - Tinggal menghitung hari kebebasan, Saipul Jamil harus telan pil pahit terkait tanggal bebasnya.
Saipul Jamil belum akan bisa menghirup udara bebas dalam waktu dekat ini.
Sebab, berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil, belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.
Belakangan diketahui berkas tersebut masih ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget. Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.
"Karena kan harapannya ini bebas lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum"
"Cuma pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan,"kata Samsul Hidayatullah, Rabu (30/6/2021).
Merasa dipersulit
Sang kakak mengaku, berkas PA Saiful Jamil rencananya akan dikirimkan minggu depan ke Mahkamah Agung.
"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya lebaran haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty, menjelaskan pandemi corona menjadi penyebab lambatnya pengiriman PK ke MA.
"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya di situ," ungkap Hetty.
Hetty berharap berkas Saipul Jamil segera dikirimkan dan tidak dipersulit.
Sebab, ia juga merasa sedih jika memang berkas mantan suami Dewi Perssik itu semakin lama diputus MA.
"Ya saya mewakili keluarga sedih juga ya, PK ini sudah disidangkan terakhir Maret 2021. Sudah tiga bulan ada disini dan belum dikirimkan," jelasnya.
Tersangka kasus pencabulan dan suap
"Saya sedih juga ya, karena berkas Ipul seakan dipersulit gitu," tambahnya.
Hetty meminta doa agar proses pelimpahan berkas PK Saipul Jamil ke MA bisa berjalan sesuai rencana.
"Biar bang Ipul bisa bebas dari penjara. Karena sudah lebih dari lima tahun kan dia ditahan. Jadi mohon doanya aja biar lancar," ujar Hetty Herdianty.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama setelah ditangkap, Saipul Jamil berurusan dengan KPK lantaran sang keluarganya melakukan suap kepada PN Jakarta Utara.
Kini, mantan suami Dewi Perssik itu menjalani hukuman 3 tahun di penjara akibat pencabulan, dan 5 tahun penjara gegara kasus suap.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul: Harus Menelan Pil Pahit, Keinginan Saipul Jamil untuk Bisa Hirup Udara Bebas Kembali Kandas: 'Sedih Juga Ya'
Source | : | Nakita |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar