Instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.
Ditargetkan, PKH mampu menyasar 10 juta penerima. Dengan demikian, dana yang akan dicairkan mencapai lebih dari 13,96 triliun.
Selain PKH, Jokowi meminta agar bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) juga dibayarkan pada Juli ini.
Dibutuhkan anggaran hingga Rp 6,1 triliun untuk realisasi program tersebut.
Kemudian, Jokowi juga menginstruksikan supaya target penerima bantuan Kartu Sembako dinaikkan, dari 15,93 juta penerima menjadi 18,8 juta.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar