GridFame.id - Pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka sejak beberapa waktu yang lalu.
Pastinya saat ini bagi calon peserta sedang mempersiapkan segala berkas untuk pendaftaran.
Dalam berkas-berkas yang dipenuhi, kebanyakan instansi minta bukti akreditasi universitas dan prodi.
Namun, kebanyakan pendaftar masih bingung lantaran biasanya bukti akreditasi hanya ada di kampus sedangkan beberapa orang mungkin berada jauh dari universitasnya.
Nah jika konidisinya seperti itu apalagi saat ini sedang PPKM, tak perlu khawatir.
Akreditasi universitas ataupun prodi bisa dicek secara online, begini caranya.
Baca Juga: Duh! Padahal Penting Tapi Instansi Ini Sepi Peminat CPNS 2021, Sampai Tak Ada yang Daftar, Apa Itu?
Untuk pengecekan akreditasi universitas dan prodi di BAN-PT, Anda dapat masuk ke laman www.banpt.or.id.
Pengecekan akreditasi universitas dan prodi di BAN-PT dapat dilakukan lewat HP dan laptop atau PC.
Berikut cara cek akreditasi program studi atau prodi:
- Buka www.banpt.or.id atau klik di sini.
- Pilih menu 'Data Akreditasi'.
- Klik 'Program Studi (Terkini)'.
- Setelah di klik, muncul kolom yang berisikan perguruan tinggi dan prodi.
- Isikan kolom 'Perguruan Tinggi' sesuai tempat Anda kuliah.
- Lalu isikan kolom 'Program Studi' sesuai studi yang Anda ambil saat kuliah.
- Kemudian akan muncul data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa.
- Klik 'Institusi (Terkini)'.
- Setelah di klik, akan muncul kolom perguruan tinggi.
- Cari di kolom perguruan tinggi tempat Anda kuliah dahulu.
- Kemudian akan muncul peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status kedaluwarsa.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Klik www.banpt.or.id, Cara Cek Akreditasi Prodi BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021"
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar