"Pihak yang menggugat harus membuktikan agar permintaannya bisa dipenuhi," kata Hendrawan Halim, dalam video di YouTube Cumicumi, Kamis (1/7/2021).
Kuasa hukum Rezky Aditya itu juga merasa kasihan dengan nasib anak Wenny Ariani terlepas benar atau tidak soal tuduhan tersebut.
"Inikan masalah kasus yang berkaitan dengan nasib anak, katanya gitu kan. Dampaknya akan hebat kalau nanti terbukti atau tidak," katanya, dikutip TribunJatim.com dari kompas.tv.
Selama ini Rezky Aditya lebih banyak diam, ternyata lebih menyerahkan semua hasilnya dalam proses persidangan mendatang.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar