Dibalik penyesalan itu, Wa Ode menyampaikan, Nia dan Ardi berharap kedepannya semua orang tidak lagi menggunakan narkoba, supaya tidak masuk penjara seperti dirinya.
"Karena mereka menganggap masuk penjara karena narkoba akan menyengsarakan diri sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wa Ode memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mengikuti proses hukum yang berlaku dari kepolisian.
Dalam hal ini kuasa hukum akan menyampaikan bahwa Pak Ardi dan bu Nia akan taat hukum dan mengikuti proses semua, insya allah begitu," ujae Wa Ode Nur Zaenab.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar