"Dukungan APBN pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat yakni mempersiapkan bantuan beras dari Bulog sebesar 10 kg diberikan ke 10 juga KPM yang menerima PKH dan 10 juta yang menerima BST," ujar Airlangga ketika memberikan keterangan pers PPKM darurat, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pemerintah akan membayarkan bansos tunai untuk periode Mei-Juni pada bulan Juli ini.
BST tersebut akan dibayar secara rapel dengan nominal sebesar Rp 600.000.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar mantan Wali Kota Surabaya itu. Sementara untuk PKH, setiap KPM menerima besaran bantuan yang berbeda tergantung dengan komposisi anggota keluarga.
Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar