Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Chacha Sherly itu terjadi saat ia akan kembali ke Jakarta pasca libur tahun baru.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, saat kejadian, Senin (4/1/2021) pukul 14.30 WIB, mobil HRV S 1180 HW yang dikemudikan KU alias HK melaju sekitar 80-100 kilometer per jam.
"Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sopir Chacha Sherly diduga terkejut hingga banting setir ke kanan dan melewati pembatas beton sebelum akhirnya ditabrak bis.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Chacha Sherly sempat dilarikan ke RSUD Ungaran untuk mendapat perawatan, namun sayang nyawanya tak dapat tertolong.
Polisi menetapkan sopir Chacha Sherly sebagai tersangka yang lalai sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Sebelum tutup usia, unggahan Chacha Sherly sempat menuai sorotan hingga disebut sebagai firasat terakhir.
Chacha yang tengah merayakan malam tahun baru bersama keluarganya di Sidoarjo tampak sumringah menyanyikan beberapa lagu.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar