Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat selama PPKM Darurat.
Penerima dapat mengecek statusnya dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
Di bulan Juli 2021 ini, penerima BST dan program keluarga harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan 10 kg beras.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021, dikutip dari laman Kemensos.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar