GridFame.id - Setelah menunggu sekian lama akhirnya ada kabar gembira kepada warga yang membutuhkan.
Belum lama ini muncul pernyataan jika bansos akan segera dipercepat pencairannya.
Hal itu diminta oleh Presiden Joko Widodo lantaran adanya PPKM Darurat yang sedang berlangsung.
Pemerintah pun sampai saat ini masih berupaya untuk mencairkan beberapa bansos secara cepat.
Adapun bansos yang juga bakal cair di bulan ini diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikabarkan bakal mulai cair diminggu pertama atau kedua, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memberikan angin segar.
Ia mengatakan mulai hari rabu besok, bantuan beras 5-10 kg akan dicairkan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 300 Ribu dan PKH, Bakal Diperpanjang Sampai Bulan Agustus 2021
Hal itu disampaikan langsung oleh Lluhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (12/7/2021).
"Ini (bansos beras) akan dibagikan dan kemungkinan akan mulai hari Rabu ini," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan bansos tersebut berkisar sebanyak 5 kilogram atau 10 kilogram beras.
Adapun penyalurannya akan melibatkan TNI dan Polri.
Koordinator PPKM Darurat itu menegaskan, bahwa pemberian bansos beras merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan tak ada masyarakat yang kelaparan di saat pemerintah menerapkan pengetatan mobilitas.
"Perintah Presiden bahwa tidak boleh rakyat sampai kelaparan, semua harus maka. Semua titik yang memungkinkan kekurangan beras akan dibagikan," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut meminta untuk penyaluran bansos beras merambah hingga ke daerah pinggiran atau kumuh (slum area), bersamaan pula dengan program vaksinasi Covid-19.
"Vaksin, obat, kemudian bansos yang berupa beras untuk mereka yang berada di kawasan pinggiran harus dapat terlaksana, jangan sampai mereka tidak bisa makan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, Pemerintah juga akan membayarkan bansos tunai untuk periode Mei-Juni pada bulan Juli ini. BST tersebut akan dibayar secara rapel dengan nominal sebesar Rp 600.000.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara.
Sementara untuk PKH, setiap KPM menerima besaran bantuan yang berbeda tergantung dengan komposisi anggota keluarga. Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Sebelum melakukan pencairan nantinya ada baiknya anda melakukan pengecekkan nama terlebih dahulu dengan cara berikut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Rabu Ini, Bansos Beras 5-10 Kilogram Dibagikan"
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar