Kapan dilakukan?
Sejak dinyatakn sebagai kasus konfirmasi/positif covid-19.
Kapan selesai?
Jika tidak bergejala, isolasi selama 10 hari sejak pengambilan swab positif.
Jika bergejala isolasi minimal selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
"Surat keterangan selsai karantina/isolasi dikeluarkan oleh tenaga kesehatan yang memantau atau merawat pasien covid-19 baik Puskesman atau Rumah Sakit".
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Positif Covid-19, Ini Pesan Abang Kaesang yang juga Wali Kota Solo
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar