GridFame.id - Asyik! Bansos 300 ribu cair dirapel bulan ini.
Rencananya, bansos 300 ribu dan PKH masih akan berlanjut sampai bulan Agustus mendatang.
Meski kuotanya terbatas, masih ada banyak yang berminat jadi penerima bansos 300 ribu dan PKH.
Khusus bulan ini, selain uang tunai, pemerintah juga memberikan tambahan berupa 10 Kg beras.
Lalu, bagaimana cara daftar dan pencairannya?
Yuk simak informasi berikut ini.
Baca Juga: Diperpanjang Sampai Bulan September! Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta Bulan Juli
Inilah cara cek penerima bansos tunai (BST) yang cair pada Juli 2021, klik situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada keluarga penerima manfaat (KPM).
Satu di antara bansos yang cair pada bulan Juli adalah bansos tunai Rp 300 ribu.
Namun, para penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu karena penyaluran bansos ini dirapel dari Mei-Juni 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada awa bulan Juli.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Selain bansos tunai sebesar Rp 600 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg.
Tak hanya penerima bansos tunai, para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapat bantuan serupa.
Baca Juga: Siap-siap ke Kantor Pos, BST Rp 300 Ribu Cair Dirapel! Langsung Cek Nama Anda Di Sini
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog karena jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," katanya.
Risma juga mengatakan, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.
"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja," ujar Mensos.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Cair Bulan Juli 2021, Segera Cek dan Cairkan dengan Mengikuti Langkah Berikut!
Risma melanjutkan, untuk bansos tunai tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bantuan beras melalui Bulog.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.
Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos:
Baca Juga: Hore! Warga DKI Jakarta Siap-siap Terima Bansos Dua Tahap Sekaligus, Cek Daftar Penerimanya Disini
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini BST 600 Ribu Cair, Ini Data Nama Terbaru Penerima Bansos Kemensos
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos Tunai akan Terima Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar