GridFame.id - Kasus video asusila Gisela Anastasia dan Nobu baru-baru kembali menjadi pembicaraan publik.
Hal tersebut terjadi lantaran terungkapnya fakta baru terkait kasus yang menjerat mantan istri Gading Marteen.
Diketahui, penyebar video panas Gisela Anastasia dengan Nobu dikenai hukuman 9 bulan penjara dan denda 50 juta.
Sementara Gisela Anastasia dan Nobu tidak mendapatkan hukuman serupa.
Sebab tersangka penyebar video ini, PP, mengaku bahwa ia hanya mendapat video tersebut di sebuah grup whatsapp seperti dilansir sosok.id.
Kini, PP harus dikenai hukuman 9 bulan penjara dan denda sebesar 50 juta.
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar