GridFame.id - Wenny Ariani semakin membuktikan keseriusannya terkait pengakuan anak di luar nikah dengan Rezky Adhitya.
Pada Rabu 14 Juli 2021 lalu, telah dilakukan sidang perdana atas gugatan hukum yang dilayangkan kepada suami Citra Kirana.
Diketahui, sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny Ariani beserta kuasa hukumnya turut hadir dalam sidang perdana tersebut.
Namun, pihak tergugat tak terlihat menampakkan batang hidungnya.
Padahal, pihak tergugat seharusnya menghadiri sidang mediasi terkait gugatan hukum soal pengakuan anak.
Hingga akhirnya, sidang ditunda selama 14 hari sejak sidang perdana diadakan.
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar