GridFame.id - Aturan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Sebelumnya PPKM Darurat Jawa Bali ini diberlakukan dari 3 Juli hanya sampai 20 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskannya, seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko.
Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir bagi-bagi masker juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Ia menjelaskan apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakatmelanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," katanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhadjir Effendy Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar