GridFame.id - Dalam upaya mengurangi beban siswa kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan dana lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kini, KJP kembali diselenggarakan oleh pemerintah di tengah pandemi.
Kabar baiknya, Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah cari sejak 16 Juli 2021 lalu.
Pencarian dana KPJ untuk pelajar DKI Jakarta ini akan dilakukan secara bertahap.
Bagi para penerima dana KPJ bisa langsung cek untuk mencairkan dananya.
Adapun informasi ini diberikan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta pada Jumat (16/7/2021).
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat.
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki @upt.p4op.
Jadi, bagi yang bertanya KJP bulan Juli 2021 kapan cair? Maka KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2021 telah cair pada 16 Juli 2021.
Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dana KJP Plus Tahap I Juli 2021 Telah Cair, Yuk Segera Cek
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar