"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021).
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
Baca Juga: Diperpanjang Sampai Bulan September! Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta Bulan Juli
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar