Berikut ini adalah syarat lengkap menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang perlu diketahui.
- Sebagai WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.
- Karyawan penerima upah.
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
- Memiliki rekening yang aktif atas nama pribadi.
- Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021.
Selain beberapa syarat di atas, pastikan pula bahwa Anda bukan termasuk dalam golongan karyawan BUMD/BUMN, PNS/ASN/TNI, Polri dan penerima program Kartu Prakerja.
Pasalnya, dapat dipastikan Anda tidak akan mendapatkan bantuan ini jika Anda termasuk dalam golongan tersebut.
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memastikan bahwa Anda tidak termasuk dalam beberapa golongan non penerima serta memenuhi seluruh kriteria yang ada, Anda dapat melakukan cek daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini.
- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.
- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang.
Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.
- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.
- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar