Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI
Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih.
Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Biaya Perpanjang SIM online
Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Sebagai catatan, biaya perpanjang SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan.
Biaya perpanjang SIM online ini bisa berbeda-beda sesuai alamat pemohon masing-masing.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar