GridFame.id - BPUM BRI menjadi salah satu progran bantuan Pemerintah yang berlanjut di tahun 2021.
Di masa awal pandemi Covid-19, besarnya intensif BLT UMKM yang diberikan yakni 2,4 juta.
Namun di tahun 2021, setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar 1,2 juta yang akan disalurkan melalui rekening BRI dan BNI.
Sayangnya kuota pendaftaran BPUM BRI begitu terbatas sehingga tak semua pemilik usaha mikro bakal lolos.
Ada syarat yang berlaku untuk mendapat dana hibah sebesar 1,2 juta.
Bagaimana sebenarnya mekanisme pendaftaran hingga pencairan BPUM BRI?
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kapan Bansos Cair? Presiden Joko Widodo Angkat Bicara: Minggu Ini!
Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang cair di bulan Juli 2021.
Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST Rp 300 ribu per bulan.
Kali ini, BST Rp 300 ribu per bulan disalurkan terkait dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021
Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.
Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Cara Cek Penerima BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.
Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca Juga: Yes! BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Ini Persyaratan dan Cara Cek Penerimanya
Cara Mencairkan BST
Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "CEK Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar