GridFame.id - Ada kabar baik bagi pengusaha warung tegal atau warteg yang terdampak pandemi.
Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Kali ini, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) itu menyasar pengusaha warung tegal atau warteg.
BLT warteg akan dicairkan sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerimanya.
Bansos wateg ini merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial seiring berlakunya kebijakan PPKM level 4.
Selain para pelaku usaha warteg, golongan yang bisa masuk dalam kriteria penerima BLT antara lain pemilik usaha warung dan pedagang kaki lima (PKL).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar