GridFame.id - Nama model dewasa dan pemain sinetron Tania Ayu tengah menjadi topik perbincangan di jagat maya.
Tania Ayu yang kerap tampil seksi ini diduga terlibat kasus prostitusi, namanya terseret lantaran memiliki kesamaan inisial 'TA' dengan wanita yang diciduk pada Desember 2020 lalu di Bandung, Jawa Barat.
Tania Ayu sendiri masih diam seribu bahas terkait hal ini.
Meski begitu publik masih dibuat penasaran siapa sebenarnya sosok 'TA' tersebut.
TA dikabarkan menjajakan diri dengan memasang tarif hingga Rp 70 juta semalam.
Kasus 'TA' telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (24/7/2021).
Dikutip dari Putusan PN Bandung No 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg tanggal 29 April 2021, hakim menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa yakni Andy Haryanto alias nookie28 (41), Ricky Janitra alias Meauw bin Willy Janitra (44), Marizka Rosdiana Permata alias Alona (34), dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya (29).
Andy Haryanto dan Ricky Janitra divonis 6 bulan penjara.
Sedangkan Marizka Rosdiana Pertama dan Venty Dias Mia Pradipta divonis 10 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta.
Apabila denda tidak dibayar maka masing-masing diganti pidana kurungan selama 1 bulan.
Berdasarkan persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta seputar prostitusi online yang melibatkan artis TA mulai dari alasan terlibat prostitusi online hingga tarif TA.
Masih berdasarkan putusan pengadilan, FA, orang yang mengantar TA membeberkan kronologi TA berangkat ke Bandung hingga akhirnya ditangkap polisi.
Menurut FA, pada 14 Desember 2020 pukul 22.43 WIB, ia dihubungi oleh TA melalui WhatsApp.
Dalam pesan itu, TA awalnya meminta untuk diantar ke Bandung pada 16 Desember 2020.
Namun, pada 16 Desember 2020, TA menghubungi lagi dan mengubah jadwal ke Bandung pada 17 Desember pukul 13.00 WIB.
Pada 17 Desember, FA akhirnya menjemput TA di apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya kemudian berangkat pukul 14.00 WIB mengendarai Mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.
Pukul 17.00, TA pun sampai di hotel yang ia tuju.
Saat berada di hotel itu, TA kemudian ditangkap polisi.
TA Terlibat Prostitusi Online sejak 2017
Dalam pengakuannya di persidangan, TA mengungkapkan ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.
Selama tahun 2017, ia menerima 7 orderan.
Kemudian sepanjang 2018-2019, TA mengaku tidak menerima orderan karena ia memiliki pacar.
Sementara di tahun 2020, ia menerima orderan sebanyak 5 kali.
Berdasarkan pengakuan TA, ia mematok tarif sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang.
Tarif tersebut merupakan tarif yang ia patok kepada sang muncikari.
TA mengaku tidak tahu tarif yang dipatok oleh sang muncikari kepada pengguna jasanya.
Dalam persidangan, artis TA juga membeberkan alasan mengapa ia terlibat dalam prostitusi online.
Menurut TA, ia menjalani prostitusi online demi mendapatkan uang lebih guna membayar asistennya.
Hal ini karena uang dari bayaran main sinetron dia terima setiap dua bulan sekali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar