GridFame.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga Senin 2 Agustus.
Tidak hanya di Jawa-Bali, PPKM level 4 juga berlaku di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.
Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/07/2021).
Termasuk aturan soal makan di tempat hingga penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Apa aja daftar aturan baru PPKM Level 4?
Simak informasi berikut ini.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar