Ingatkan soal rekening
Menteri Ida Fauziyah pun menghimbau para pekerja untuk menyetorkan nomor rekening aktif ke perusahaan.
"Kami mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening (aktif) untuk segera menyerahkan dan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers dikutip Kompas.com, Jumat (23/7/2021).
Asal tahu saja, syarat memiliki nomor rekening aktif menjadi hal krusial mengingat subsidi ditransfer langsung kepada rekening penerima bantuan.
Tahun lalu saat menyerahkan BSU kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, salah satu masalah yang terjadi adalah rekening pekerja yang digunakan tidak sesuai NIK dan rekening tidak aktif.
Hal ini membuat pekerja yang seharusnya menerima BSU berpotensi tidak menerima.
"Pekerja (harus) memiliki rekening bank yang aktif. Data BPJS menjadi sumber (data penyaluran BSU) karena kami menilai data ini yang terbaik dan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan," sebut Ida.
Pada penyaluran BSU sebelumnya, terdapat anggaran Rp 1,89 triliun yang tidak dapat disalurkan karena data tidak valid.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beda Dari Tahun Lalu, Pemerintah Ingatkan Soal Rekening"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar