Pengacara Dennis Lyla, Makhfuzat mengatakan jika kliennya akan berupaya melakukan hukum banding.
"Menurut konfirmasi dengan Dennis tadi kami kemungkinan akan melakukan upaya hukum banding," terang Makhfuzat kanal YouTube Cumi cumi yang dkutip dari Tribuunews.com.
Makhfuzat juga mengungkap jika Dennis Lyla bakal mencoba perbaiki sikapnya selama ini.
"Seperti yang saya sampaikan, secara batiniah Dennis sebenarnya kan tidak ingin bercerai, Dennis ingin rumah tangganya tetap berlanjut, Dia akan mencoba untuk memperbaiki segala kesalahan-kesalahan," terang Makhfuzat.
Bahkan, Makhfizat menuding jika keputusan ini tidak adil lantaran adanya kejanggalan.
"Namun dalam hal ini kami melihat ketimpangan, ada kekeliruan hakim untuk memberikan keputusan. Bahwa Thalita Latief tidak berdomisili di Jakarta Pusat tetapi dia berdomisili di wilayah hukum Tangerang, Banten," terang Makhfuzat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar