GridFame.id - Bantuan subsidi gaji senilai 1 juta rupiah akan diberikan dalam waktu dekat ini.
Dengan kata lain, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang akan dibayarkan langsung kepada calon penerima.
Program bantuan ini ditargetkan rampung akhir Agustus 2021 nanti.
Dalam hal ini, pemerintah juga telah menetapkan pekerja yang berhak mendapat BSU 2021.
Mereka adalah pekerja yang ada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsisi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar