GridFame.id - Ini dia biodata lengkap Raiden Soedjono suami Tyas Mirasih yang menggugat cerai istrinya.
Ternyata ini profesi Raiden Soedjono sebenarnya.
Raiden Soedjono membawa kabar mengejutkan di mana ia menggugat Tyas Mirasih yang sudah dinikahinya selama 4 tahun.
Sempat disangka beda agama, namun Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih menepis kabar tersebut dan mengatakan bahwa mereka sama-sama muslim.
Padahal selama ini tidak pernah ada kabar miring apapun soal rumah tangga mereka.
Namun tiba-tiba saja Raiden Soedjono memilih untuk mengakhiri ikatan suci diantara mereka.
Lalu, siapa Raiden Soedjono?
Dilansir GridFame.id dari Kompas.com, Tyas Mirasih sendiri pernah memberikan klarifikasi tentang profesi calon suaminya, Raiden Soedjono.
Ia meralat kabar selama ini yang menyebutkan Raiden adalah seorang pengusaha.
"No. Dia musisi. Jangan salah ya. Jadi Raiden itu bukan pengusaha tapi musisi," ujar Tyas sesudah menggelar pengajian di perumahan Raffles Hils, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
"Dia drummer, bukan vokalis ya," lanjut pemeran Amy dalam film Air Terjun Pengantin.
Tyas mengatakan, dunia kerja antara Raiden dan dirinya tidak jauh berbeda.
Menurut Tyas, mereka sama-sama mengetahui kehidupan dan lingkungan yang selama ini dijalani.
"Itu juga yang buat nilai plus lagi. Lingkungannya sama. Bukan pengusaha ya digaris bawahi," kata dia.
Raiden dikenal sebagai drummer grup beraliran metal yang pernah berjaya di era 90-an bernama Roxx.
Usut punya usut, rupanya Raiden adalah salah satu teman sekolah Tyas saat duduk di bangku SMP.
Namun setelah lulus SMP, keduanya lama tak bertemu dan kemudian dipertemukan kembali pada tahun 2008 di sebuah event di Surabaya.
Alasan Raiden Soedjono Menggugat Cerai Tyas Mirasih
Dalam gugatan, Taslimah mengatakan Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.
Raiden Soedjono memang mencantumkan alasannya menggugat cerai Tyas Mirasih.
Salah satunya adanya masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang ada alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," ujar Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Untuk detailnya, Taslimah tidak bisa menjelaskan secara rinci.
Sebab hal itu sudah masuk ke dalam materi gugatan yang tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," imbuh Taslimah.
Sidang perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada hari Senin, 16 Agustus 2021.
Sidang beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Dalam gugatan perceraiannya seperti dijelaskan pula oleh Taslimah, Raiden Soedjono rupanya memperjuangkan harta gono gini.
Harta tersebut merupakan harta bersama dalam bentuk benda bergerak.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar