Diskon Subsidi Listrik yang diberikan yaitu:
- Diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA
- Diskon 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA
Selain itu pemerintah juga memberikan perpanjangan subsidi rekening minimal abonemen listrik.
Tambahan anggaran yang diberikan adalah Rp 0,42 triliun dengan target penerima sebanyak 1,14 juta pelanggan.
Bantuan subsidi listrik dan rekmin abonemen listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.
Berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:
Diskon 50 persen
- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
Diskon 25 persen
- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:
- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)
- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar