Mereka lalu ke rumah Vika di Pulomas, Pulogadung, dengan menggunakan mobil Mercedes Benz milik Adiguna yang disopiri Dalyono.
"Mereka hendak menjelaskan ke Vika, mengenai hubungan mereka yang semakin akrab," kata Rikwanto.
"Pada waktu perusakan dilakukan Flo. Adiguna mengakui ada di mobil Mercy tersebut dalam kondisi sambil tidur-tiduran," sambungnya.
Sempat resmi dijadikan tersangka, Flo ditemani sang ayah lantas mendatangi Vika untuk mengajak damai.
Baca Juga: Mendekam di Penjara Imbas Kasus KDRT, Fajar Umbara Malah Kebanjiran Job di Lapas, Kerja Apa?
Piyu sendiri bungkam seribu bahasa setiap disinggung soal berita terkait kasus yang menjerat Flo.
Kira-kira dua tahun sesudah kasus itu selesai, pada 23 September 2015 Flo melayangkan gugatan cerai terhadap Piyu melalui PN Jaksel.
Dalam gugatan cerainya, Flo mengungkapkan bahwa Piyu telah membiarkannya pergi selama dua tahun dan tidak memberinya nafkah lahir dan batin.
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar