BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan subsidi upah (BSU) kabarnya akan cair minggu ini.
Kabar baik ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
"Kami usahakan pekan ini," katanya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Sekedar info, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini mengalami perbedaan dari tahun sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada sedikit perubahan terkait pekerja penerima bantuan.
Sebelumnya diberitakan penerima bantuan hanya pekerja di wilayah tertentu dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Ida Fauziyah menjelaskan, pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK tersebut.
Adapun sejumlah kota di Jawa seperti Kabupaten Karawang, DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.
Pekerja yang bergaji di atas Rp 3,5 juta tersebut masih bisa mendapatkan BSU sepanjang gajinya tidak melebihi atau di atas UMPnya.
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar