GridFame.id - Kehidupan pribadi Angel Lelga selalu menjadi sorotan publik.
Terlebih usai perceraiannya dengan sang mantan suami Vicky Prasetyo beberapa waktu lalu.
Bagaimana tidak, perceraian mereka berlangsung sengit lantaran kasus penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo mengatakan bahwa Angel Lelga melakukan perselingkuhan.
Seakan tak terima dengan tudingan tersebut, Angel Lelga justru melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik.
Angel Lelga juga mengaku menyesal telah menikah dengan Vicky Prasetyo.
Bahkan, Angel Lelga mengatakan keputusannya untuk menikah dengan pembawa acara Vicky Prasetyo pada 2018 merupakan kesalahan terbesar dalam hidupnya.
Menurut Angel Lelga, ia merupakan seorang perempuan yang sangat pemilih untuk pasangan.
"Ini justru kesalahan terbesar aku. Gini lho, gimana sih, padahal aku ini orangnya picky banget, maksudnya dengan pasangan aku gampang ilfil, kalau aku enggak suka, enggak mungkin aku jadikan," ujar Angel Lelga seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda Channel, Jumat (6/8/2021).
Dia tidak mengerti mengapa ketika itu bisa menerima pinangan Vicky Prasetyo tanpa menelusuri latar belakangnya.
"Harusnya aku menikah bukan dengan dia. Tapi aku bisa lupa semuanya. Dan aku bisa bisa yang kayak sapi dicucuk hidungnya, yang nurut saja," ucap Angel Lelga.
Angel Lelga mengatakan sebenarnya ada penolakan dari keluarganya ketika dia hendak menikah dengan Vicky Prasetyo.
"Mereka tidak setuju banget kan, tidak setuju banget, sampai Mama aku marah," ucap Angel Lelga.
Namun karena sudah jatuh cinta pada Vicky Prasetyo, Angel Lelga akhirnya memohon kepada ibunda dan mendapatkan restu.
Angel Lelga menikah dengan Vicky Prasetyo pada 9 Februari 2018.
Acara pernikahan mereka digelar secara meriah bahkan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi.
Namun umur pernikahan mereka tidak panjang. Pernikahan itu berakhir dengan perseteruan.
Mereka bahkan berseteru sampai ke meja hijau dengan perkara pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo.
Saat ini Vicky Prasetyo berstatus terdakwa dan persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang pada 1 Juli 2021, Vicky dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menurut JPU, Vicky terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Angel Lelga: Harusnya Aku Menikah Bukan dengan Dia, tetapi Aku Bisa Lupa Semuanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar