Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika ada mekanismenya tersendiri ketika tersangka bolak-balik mangkir dari panggilan.
"Pengakuannya sakit, kurang sehat. Apa boleh? Boleh saja. Nanti kan ada mekanismenya, ada panggilan kedua. Nanti bilang sakit lagi boleh nggak? Bisa saja karena kan ada mekanismenya," ujar Yusri dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (09/08/2021).
Meskipun telah mangkir dua kali, pihak kepolisian masih berharap Jerinx bisa hadir dipemanggilan berikutnya untuk diperiksa.
Bahkan, bisa jadi nantinya Jerinx SID bakal dijemput paksa oleh pihak yang berwenang.
"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir? Tentu ada mekanismenya. Termasuk kemungkinan penjemputan paksa," ujar Yusri.
"Tapi kita harap di sini saudara J bisa hadir karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan. Jadi bukan klarifikasi lagi, ini sudah penyidikan, sudah resmi," tambahnya.
Source | : | tribunnews,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar