GridFame.id - Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu artis tanah air yang kerap bermasalah.
Diketahui, Nikita juga merupakan seorang yang tak kenal takut.
Ia juga kerap kali mengkritisi permasalahan artis-artis lain di tanah air.
Baru-baru ini, Nikita kembali tersangkut masalah.
Bukan dengan artis, kali ini Nikita diketahui telah dilaporkan oleh seseorang yang bernama Abdul Malik.
Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021.
Laporan itu dilakukan Abdul Malik setelah Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial.
Perkara tersebut bermula ketika Nikita Mirzani disebutkan mengunggah foto Abdul Malik di akun media sosial pada 9 Juni 2021.
"Saya kaget pas tahu foto saya diunggah dia (Nikita Mirzani)," kata Abdul Malik, Selasa (10/8/2021) sore.
Abdul Malik juga menerima pesan dari akun Instagram Nikita Mirzani yang isinya terkait ancaman dan caci-maki.
"Ada kata-kata kotor, tuduhan teroris dan jaringan preman. Padahal saya tidak kenal dia," ujar Abdul Malik.
Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik, menyatakan, kliennya kaget saat tahu pesan dari Nikita Mirzani.
"Semula menduga dapat giveaway, ternyata klien saya dapat caci-maki dan tuduhan yang tidak jelas hingga membuat takut," kata Alexander Kilikily.
Abdul Malik sendiri tidak merasa melakukan kesalahan apa-apa sebelumnya.
Pengacara Abdul Malik juga mengatakan bahwa saat ini kliennya sedang tidak dalam kondisi yang baik.
"Ancaman itu sudah mengganggu psikis klien saya dan kalau didiamkan, ada banyak korban seperti Abdul Malik," ujar Alexander Kilikily.
Nikita Mirzani menolak hadir menjalani pemeriksaan di Polres Demak, kemarin.
Bahkan, Nikita malah meminta pelapor untuk datang ke kediamannya.
Baca Juga: Kerap Mengundang Kontroversi, Nikita Mirzani Kembali Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Kok Bisa?
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak, Pelapor: Ada Kata-kata Kotor, Tuduhan Teroris dan Preman
Source | : | wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar