Secara keseluruhan, pada tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Di tengah pandemi, perusahaan yang masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam pembayaran upah pekerjanya,” tulis Ditjen Perbendaharaan.
Baca Juga: Duh Malu Sama Artis Baru! Ayu Ting Ting Bak Kena Tampar Kiky Saputri, Singgung Artis Kena Hujat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Kemenkeu Transfer Rp 947,5 Miliar"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar