GridFame.id - Kejadian penangkapan dr. Richard Lee baru-baru ini membuat gaduh jagat maya, pasalnya dokter yang bersitegang dengan Kartika Putri ini disebut dijemput paksa pihak berwajib.
Kartika Putri pun bahkan banjir hujatan netizen, ia disebut menjadi biang kerok di balik kejadian penangkapan dr. Richard Lee.
Lebih mengejutkan lagi dan membuat istri Habib Usman ini bak murka ini ada netizen yang menudingnya menyogok pihak polisi.
"Haduh haduh Karput. Nyogok polisi berapa juta si," kata salah satu akun.
Kartika Putri pun langsung menjawab tudingan tersebut.
"Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan TSK sendiri. Bela boleh, tapi jangan sampai fitnah apalagi menggiring opini dan hoax sesuatu institusi resmi negara," tulis Kartika Putri dikutip GridFame.id di akun stories miliknya, Jumat (13/8/2021).
dr. Richard Lee Tidak Ditahan Meski Sudah Dijemput Paksa
Mendengar kabar dr. Richard Lee tidak ditahan pihak kepolisian, tidak sedikit netizen yang bersorak dan menuliskan komentar di akun instagram Kartika Putri seraya memberitahukan kabar terbaru.
"Alhamdulillah sudah bebas, cuma wajib lapor," tulis akun Srimaulani16.
"Alhamdulillah dr. Lee telah dibebaskan, semoga masalahnya cepat selesai," kata akun Li_nda15006.
Diizinkan Pulang Pihak Kepolisian
Penyidik Polda Metro Jata tidak menahan dr. Richard Lee.
Dokter yang bersitegang dengan artis Kartika Putri ini diizinkan pulang Kamis malam kemarin (12/8/2021).
Hal tersebut pun dibeberkan kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution.
Ada diskusi antara pihaknya dengan tim penyidik sehingga Richard Lee tidak ditahan.
"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, dikutip Gridfame.id dari Tribunnews.
"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.
Razman menyebut bebasnya Richard Lee karena adanya perhatian dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya Dr Richard Lee," beber Razman.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," tegasnya.
Sebelum penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilanhan barang bukti.
Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.
Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.
Baca Juga: Cari Gara-gara dengan Ayah Rozak? Wendi Cagur Blak-blakan Didepak dari Program Televisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Diizinkan Pulang, Tak Jadi Ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar