Namun di tengah kabar bahagia tersebut justru terselip sebuah masalah mengenai tayangan live mereka di televisi.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegur TV yang menyiarkan acara pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Adiyana Slamet berharap agar semua lembaga penyiaran mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik, bukan sekadar mana yang kuat membayar.
Pernyataan itu disampaikan Adiyana terkait tayangan pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan TV pada Minggu (8/8/2021).
Adiyana menyebutkan, tayangan tersebut sembrono karena selama tujuh jam menggunakan frekuensi publik untuk menayangkan urusan pribadi.
“Sebab, sesungguhnya penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita. Jangan sampai kita disebut tak beradab,” kata Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar