Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan ini berlaku bagi seluruh wilayah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021).
"Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut dalam kesempatan tersebut.
Sebelumnya, di konferensi pers pada 9 Agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM di Jawa Bali telah menurunkan kasus Covid-19 hingga 59,6 persen.
Baca Juga: Duh! PPKM Dipepanjang Hingga 16 Agustus 2021, Luhut: Kita Akan Hidup Pakai Masker Bertahun-tahun..
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar