Mereka yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja Adapun mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
Jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Pejabat Negara
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Aparatur Sipil Negara
Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Apakah harus menganggur? Tidak.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah:
Pencari kerja Pekerja/buruh yang terkena PHK
Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19
Komentar