Cukup menggunakan KTP para penerimanya bakal langsung mendapatkan haknya.
Berikut cara cek penerima bansos pemerintah.
Cek Penerima
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Untuk Anak Yatim Piatu Bakal Diluncurkan, Kapan Pencairannya?
Source | : | Tribunnews,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar