Menurut Louisa, Kartu Prakerja gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.
Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini sama seperti semester sebelumnya.
"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10T."
"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.
Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.
Baca Juga: Astaga! Ratusan Nik Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ternyata Hal Sepele Ini Penyebabnya
Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id;
- Pilih menu Daftar Sekarang;
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru;
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email;
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
* Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar