GridFame.id - Bulan Agustus 2021 memang penuh dengan beberapa pencairan bansos.
Mulai dari bantuan berupa beras, obat-obatan sampai uang tunai yang langsung diberikan oleh pemerintah.
Namun, ada beberapa yang protes lantaran tak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Nah, kini tak usah pusing dan bingung lagi bagi yang belum mendapatkan bansos.
Anda bisa mengajukan untuk mendapat bantuan dengan cara di bawah ini.
Terdapat fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial baru-baru ini dilengkapi untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Diberitakan Kompas.com, 17 Agustus 2021, fitur tersebut adalah fitur “usul” dan “sanggah”.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, aktivasi kedua fitur itu merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini.
Persoalan itu di antaranya adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat bantuan (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Risma.
Bagaimana cara mengajukan untuk menjadi penerima bansos? Melansir Instagram resmi Kemensos, berikut ini alur pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi
Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.
2. Registrasi
Lakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Bansos yang Ikut Dilanjutkan Sampai September 2021
3. Pilih menu
Pilih menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK. Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Menu lain
Pada aplikasi tersebut juga ada 3 menu lainnya, yakni Profil, Cek Bansos, dan Tanggapan Kelayakan.
Menu profil akan tampil di awal. Di menu tersebut terdapat username, profil bantuan sosial yang menampilkan status apakah akun ini mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Untuk Anak Yatim Piatu Bakal Diluncurkan, Kapan Pencairannya?
Pada menu profil keluarga akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Terdapat opsi bukan keluarga untuk menyanggah jika anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.
Menu Cek Bansos berfungsi untuk mencari penerima bantuan sosial. Pada bagian ini, berisi informasi wilayah dan nama penerima.
Kemudian, menu Tanggapan Kelayakan. Menu ini memuat daftar penerima manfaat, data tampil berdasarkan daftar penerima yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.
Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon "ok" atau "tidak".
Setelah memilih salah satu ikon, mengisi alasan dan pernyataan dan mengirim tanggapan. Informasi ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respons.
Baca Juga: Cair Lagi Bansos! Bakal Ada Tambahan Beras, Cek Daftar Penerimanya Secara Online Di Sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar