GridFame.id - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali akan kembali berakhir Senin (23/8/2021) hari ini.
Begitu juga dengan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali yang sama-sama akan berakhir pada Senin hari ini.
Pertanyaannya, apakah PPKM baik yang berlaku di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan diperpanjang lagi?
Ataukah dihentikan karena dirasa sudah cukup? Atau kembali diperpanjang, tapi dengan tambahan pelonggaran?
Hingga berita ini diturunkan, Senin pagi, belum ada pengumuman dari pemerintah terkait nasib PPKM.
Biasanya, pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM pada malam hari melalui konferensi pers.
Baca Juga: Perhatian Para Ibu dan Bapak! Jokowi Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Syarat Utamanya
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar