Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Terdapat mekanisme dalam penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini.
Berikut mekanismenya:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LOGIN corona.jakarta.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu untuk Warga DKI Jakarta"
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar